Siapa yang tidak tahu istilah May Day? kalau dalam film-film sering kita dengar istilah may day kalau pesawat mau jatuh.
Tapi istilah May Day kali ini untuk Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Nah kalau sudah pas tanggal 1 Mei, dunia industri pada sibuk menghadapi demo besar-besaran dari serikat buruh. Setiap pabrik harus mengirimkan wakil untuk melakukan demo, kalau tidak mengirimkan wakil bakal rusuh tuh pabrik.
Aku heran...(aku juga buruh)....apa yang didemokan setiap tahun? kalau yang didemokan undang-undang perlindungan buruh atau kesejahteraan buruh sih aku setuju...tapi kalau kenaikan UMK?...ngapain....wong sudah ditetapkan awal tahun kok. Lagian pada saat penetapan UMK sudah ada kesepakatan antara Dunia Industri, Akademisi, SPSI (bukan PSSI lho!), dan beberapa pihak terkait lainnya. Jadi kalau pada May Day nanti tuntutannya cuma kenaikan gaji (UMK),...gak pas banget gitulho..kalau cuma tuntutannya itu, salah alamat demonya (yang sering kali ke dinas tenaga kerja)..demonya ya kekantor SPSI lah kenapa kok dia sepakat dengan gaji UMK yang baru.
Saya hanya menyampaikan keluhan dari rekan-rekan sesama buruh......apa sih kerja SPSI itu? karena setiap bulan gaji kita dipotong sekian persen untuk SPSI cabang, sekian persen untuk SPSI Pusat tapi kok tidak begitu terasa manfaatnya...(mungkin kalau lagi pas ada masalah antara buruh dengan pabrik yang sampai ke pengadilan, baru mereka ikut..tapi itukan kasusnya mungkin diantara 10000 karyawan 1 kasus). Yang diinginkan rekan-rekan sih ya mbok dijelaskan dana terkumpul dari sekian ribu orang ini untuk apa? acara 17 agustusan juga enggak, acara silaturahmi juga enggak........capek deh, sampai-sampai ada yang bilang boleh dak tak usah jadi anggota SPSI?
Yah..itulah nasih para buruh seperti kami :(