Bagaimana tidak menguntungkan? seperti dilansir tekno.kompas.com, penghasilan situs berita hoax bisa mencapai 600 jt - 700 jt pertahun! waduh, cepat kaya nih. Kabarnya ada PNS yang mengundurkan diri dan memilih mengelola situs hoax ini.......................
Masih mengutip dari sumber yang sama, di Indonesia ini ternyata ada 2 situs yang sudah dikategorikan sebagai situs penyebar berita hoax, yaitu pos-metro.com dan nusanews.com (2 situs penyebar hoax di indonesia) dan sekarang ini sudah di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Itu kalau di Indonesia, lain lagi di Amerika Serikat. Menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat kemarin, ada seorang remaja yang bisa menghasilkan 2,6 Milyar Rupiah dari berita hoax ini. Dengan memanfaatkan besarnya keingintahuan warga Amerika Serikat mengenai sosok Donald Trump, dia membuat berita bohong dan hasilnya luar biasa menguntungkan! padahal modalnya cuma beli domain saja, paling cuma puluhan dollar
untuk domain yang populer.
Menguntungkan sih menguntungkan, tapi ingat ya, yang namanya hoax itu berarti bohong. Nah kalau bohong kan berarti dosa. Bayangkan kalau yang baca itu ada 100.000 orang, wah,..dosanyanya ke 100.000 orang lho! dari 100.000 orang disebarkan ke keluarganya misalnya ke suami atau istri dan anaknya, jadi bohongnya 100.000 x 3.........................wuih...ngeri!
Selain itu UU ITE yang baru diresmikan 26 november 2016 kemarin juga menegaskan bahwa penyebar hoax (berita fitnah/ pencemaran nama baik) bisa dihukum meskipun dia bukan penyebar pertama, jadi ingat, kalau ada berita yang didapat di grup WA atau BBM jangan ikut-ikutan langsung di copy paste, tapi teliti dulu, siapa tahu itu cuma hoax dan fitnah.